![]() |
Gambar : https://putri22agungjaya.wordpress.com |
Bata merah merupakan salah satu jenis
bahan dasar pembangunan rumah yang sudah sangat umum digunakan di Indonesia,
dari zaman dulu hingga zaman modern seperti saat ini bata merah memang sudah
menjadi salah satu bahan wajib di dalam membangun rumah. Cukup bisa dimaklumi,
bata merah masih lebih banyak digunakan daripada bata ringan atau batako press,
karena selain sudah teruji kekuatannya, mendapatkan jenis material ini pun
tidak susah.
Bata merah yang dimaksud adalah bata
yang dibuat dari tanah yang dicetak kemudian dibakar dengan suhu tinggi
sehingga menjadi benar-benar kering, mengeras dan berwarna kemerah-merahan.
Tanah yang digunakan pun bukanlah sembarang tanah, tapi tanah yang agak liat
sehingga bisa menyatu saat proses pencetakan. Karena itulah, rumah yang
dindingnya dibangun dari material bata merah akan terasa lebih nyaman dan adem.
Selain lebih kuat dan kokoh serta tahan lama, sehingga jarang sekali terjadi
keretakan dinding yang dibangun dari material bata merah. Selain itu Material
ini sangat tahan terhadap panas sehingga dapat menjadi perlindungan tersendiri
bagi bangunan Anda dari bahaya api.
·
Batu bata merah dibuat dari tanah liat yang dicetak, kemudian dibakar.
Tidak semua tanah lihat bisa digunakan. Hanya yang terdiri dari kandungan pasir
tertentu.
·
Umumnya memiliki ukuran: panjang 17–23 cm, lebar 7–11 cm, tebal
3–5 cm.
![]() |
gambar : http://www.beritadaerah.co.id |
·
Berat rata-rata 3 kg/biji (tergantung merek dan daerah asal
pembuatannya).
·
Bahan baku yang dibutuhkan untuk pasangan dinding bata merah adalah semen
dan pasir ayakan. Untuk dinding
![]() |
gambar : http://www.beritadaerah.co.id |
kedap air diperlukan campuran 1:2 atau 1:3
(artinya, 1 takaran semen dipadu dengan 3 takaran pasir yang sudah diayak).
Untuk dinding yang tidak harus kedap air, dapat digunakan perbandingan 1:4
hingga 1:6.
·
Kuat,kukuh dan tahan terhadap cuaca maupun benda keras
Sumber : https://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar